GUNUNG MAS – Sudah sembilan kali Pemkab Gumas meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dari BPK RI perwakilan Kalteng. Capaian itu merupakan hasil kerja maksimal seluruh perangkat daerah.”Kami ingin capaian opini WTP harus dipertahankan melalui tata kelola keuangan baik, sesuai dengan regulasi berlaku kemajuan daerah,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Rabu, 5 Juni 2024.
Dia mengatakan, opini WTP yang diraih melalui proses cukup panjang. Yang dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan atau penatausahaan pelaporan pertanggungjawaban anggaran.”Di tahap pelaksanaan anggaran, kami melakukan berbagai kegiatan pemerintahan berupa belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial, yang tentu untuk mendukung program pemerintahan,” terangnya.
Politisi Partai Golkar menuturkan, dengan kualitas pengelolaan keuangan semakin baik, maka APBD akan meningkat dan digunakan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.”Dengan anggaran yang dibelanjakan itu mampu mendorong daya beli masyarakat, sehingga berpengaruh nyata untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gumas Hardeman mengakui, opini WTP pertama kali tahun 2012. Kemudian tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023. Opini WTP menjadi pernyataan yang profesional terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan, terkait kewajaran penyajian laporan keuangan pemkab.
“Raihan opini WTP sembilan kali itu tidak lantas memiliki semua berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan menjunjung tinggi etika, kredibilitas, komitmen, efektif dan efisien,” tandasnya.
(gmn/ikalteng.com)