GUNUNG MAS – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas meminta kepada pihak terkait agar melakukan penertiban terhadap truk angkutan PBS yang melebihi tonase atau Over Dimension/Over Loading (ODOL).
“Saya meminta kepada pihak terkait dapat mengontrol dan menertibkan truk angkutan PBS, agar tidak melebihi tonase ketika melintas di ruas jalan yang ada di Kabupaten Gumas,” ujar Untung, Selasa 4 Mei 2024.
Misalnya di ruas jalan yang menghubungkan Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah ke Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, sampai ke Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu, banyak truk angkutan PBS yang mengangkut hasil produksi dengan melebihi tonase.
“Kondisi demikian yang menjadikan jalan disana menjadi cepat rusak. Untuk itu harus ada kontrol dan penertiban oleh berbagai pihak terkait,” sesalnya. Saat ini, ruas jalan dari Tewah ke Tumbang Miri dan Tumbang Marikoi telah mengalami perbaikan.
“Tetapi jika truk angkutan PBS terus menerus melintasi ruas jalan itu dengan melebihi tonase, maka dikhawatirkan jalan akan kembali rusak. Sebaik apapun jalan dibuat, pastinya akan mengalami kerusakan dalam waktu yang tidak terlalu lama apabila masih dilintasi truk angkutan PBS yang melebihi tonase. Percuma diperbaiki, karena akan merugikan APBD Kabupaten Gumas,” terangnya.
Selain ruas jalan Tewah-Tumbang Miri-Tumbang Marikoi, dia juga menyoroti kerusakan jalan yang terjadi di ruas jalan menuju Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun, yang disebabkan truk angkutan PBS batu bara yang melebihi tonase.
“Kami ingin seluruh pihak terkait bersama-sama mengontrol dan menertibkan truk angkutan PBS agar tidak melebihi tonase, karena jika jalan rusak yang rugi masyarakat kita sendiri,” tukasnya.
(gmn/ikalteng.com)