KUALA KURUN – Beberapa waktu lalu, dilakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gumas, yang berlokasi di bangunan lantai dua pasar baru Kota Kuala Kurun. Ini adalah tempat berbagai layanan ke masyarakat secara cepat, efektif dan efisien.
“MPP ini merupakan sebuah langkah maju bagi daerah. Kehadirannya diharapkan meningkatkan daya saing daerah, dan pelayanan yang diberikan lebih mudah, ramah, cepat nyaman, aman dan terjangkau,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas H Gumer, Jumat 31 Mei 2024.
Dia juga meminta kepada instansi terkait, agar menginformasikan dan mengsosialisasikan keberadaan MPP kepada masyarakat melalui saluran informasi yang tersedia, sehingga mereka bisa mengetahui dan memanfaatkan keberadaan MPP tersebut. “Hadirnya MPP dalam memberikan solusi kepada masyarakat yang akan mengurus segala keperluan yang berhubungan dengan pelayanan secara cepat, efektif dan efisien,” terang Politisi PDIP ini.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Harpaseno mengatakan, ada 22 gerai layanan di MPP, terdiri dari 10 gerai layanan instansi vertikal seperti kementerian/lembaga/badan, sembilan gerai instansi pemkab, satu gerai BUMN dan dua gerai BUMD, dengan lebih dari 80 jenis layanan. “MPP adalah wujud pelaksanaan Perpres Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,” jelasnya.
Di dalam MPP, masyarakat akan dilayani oleh kementerian/lembaga di daerah, perangkat daerah dari pemkab, BUMN, BUMD serta swasta secara terpadu pada satu tempat pelayanan, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “MPP ini mulai ditata dan dilakukan pembenahan tahun 2023 melalui APBD perubahan Rp 1,5 miliar dan APBD tahun 2024 Rp 1,5 miliar,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)