GUNUNG MAS – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari PNS, PPPK dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Gumas, kecamatan, kelurahan hingga desa, diminta untuk aktif bekerja dalam hal memberikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Saya ingin seluruh ASN harus bekerja dengan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka berkontribusi dalam pembangunan, yang menciptakan masyarakat sejahtera,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Jumat 31 Mei 2024. Selain aktif melayani masyarakat, ASN juga perlu meningkatkan kinerja dalam hal memberikan pelayanan.
Mereka harus membuat masyarakat merasa nyaman ketika berurusan di kantor desa, kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah. “Kinerja ASN mulai dari kabupaten hingga desa harus lebih dimaksimalkan, dalam memberikan rasa nyaman kepada masyarakat saat berurusan di kantor,” tuturnya.
Untuk melihat keaktifan dan kinerja ASN itu, harus ada pengawasan dari pemkab. Ini dianggap sangat perlu, agar ke depan tidak ada lagi ditemukan ASN yang tidak aktif melaksanakan tugas, dan tidak berada di tempat. “Hal ini harus menjadi perhatian serius. Kalau tidak menjalankan tugas dengan baik, yang rugi adalah masyarakat. Pengawasan juga dapat dimulai dari kepala perangkat daerah, camat, lurah hingga kades,” terangnya.
Politisi PDIP ini berharap kepada seluruh ASN untuk bekerja sesuai tugas maupun tanggung jawab yang dipercayakan, sehingga bisa melayani kepentingan masyarakat. Apalagi mereka sudah diberikan gaji setiap bulan. “Kami juga akan melakukan pengawasan terkait hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota legislatif,” tandasnya.
(gmn/ikalteng.com)