GUNUNG MAS – Saat ini, masyarakat di empat desa yakni Petak Bahandang, Teluk Nyatu, Hurung Bunut dan Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun, sudah mencapai kesepakatan bahwa akan membangun kebun plasma masyarakat, yang bermitra dengan PT ATA yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gumas.
“Realiasi kebun plasma merupakan suatu kewajiban perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit kepada masyarakat sekitar. Sesuai regulasi, kebun plasma harus 20 persen dari luasan kebun inti,” ujar Anggota DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan, Rabu, 8 Mei 2024.
Dia mengatakan, berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak, perusahaan bersedia memenuhi kewajiban membangun kebun plasma masyarakat di lahan seluas 1.106 hektare, atau 20 persen dari luasan kebun inti. Sampai saat ini, sudah 90 persen lahan yang dibebaskan dan dibersihkan untuk dibangun kebun plasma. “Tentunya kami juga berharap luasan lahan kebun plasma yang dibersihkan dan dibebaskan dapat terealisasi 100 persen serta langsung ditanam pada tahun 2024,” jelasnya.
Politisi PAN ini mengakui, sistem kemitraan kebun plasma sangat baik dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi petani. Keuntungan tidak hanya diperoleh perusahaan tapi juga masyarakat di sekitar perkebunan. “Untuk itu, kami minta masyarakat agar tidak boleh pasif. Mereka harus aktif sehingga memperoleh manfaat dari adanya perusahaan perkebunan, melalui realisasi kebun plasma,” tuturnya.
Dia menambahkan, dalam sistem kemitraan kebun plasma harus terjalin komitmen kuat antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitar untuk sama-sama saling mendapatkan keuntungan. “Kami berharap kebun plasma yang dibangun oleh perusahaan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di empat desa tadi,” pungkasnya.
(sid/ikalteng.com)