iKalteng.com
Anggota DPRD Gumas, Nomi Aprilia.
DPRD Gunung Mas

Sosok Pj Bupati Harus Profesional dalam Bekerja

GUNUNG MAS – Masa jabatan dari Bupati Gumas Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing akan berakhir 28 Mei 2024 nanti. Untuk mengisi kekosongan hingga terpilihnya kepala daerah definitif pada pilkada akan dipilih seorang Pj bupati.

“Saya tidak mempersoalkan figur yang ditunjuk sebagai Pj bupati. Namun yang terpenting yakni harus merupakan figur yang profesional dalam bekerja,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas Nomi Aprilia, Senin 6 Mei 2024.

Dia menegaskan, siapapun Pj bupati baik itu yang berasal dari pejabat pusat, provinsi, dan pejabat di lingkup pemkab setempat, harus menggerakkan serta maksimalkan semua potensi dan sumber daya yang dimiliki demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Pj bupati harus bisa bekerja dengan memaksimalkan potensi maupun sumber daya yang dimiliki daerah, sehingga nanti akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Politisi PDIP ini mengatakan, Pj bupati memegang peranan yang penting dalam rangka menjamin keberlangsungan program pembangunan daerah yang sudah direncanakan dan ditetapkan pada APBD tahun 2024.

“Tugas Pj bupati tidak ringan, karena harus menjaga keamanan daerah dalam persiapan menghadapi pilkada 27 November 2024, sehingga pesta demokrasi berjalan aman, lancar dan demokratis, tanpa ada gejolak yang dapat merusak persatuan dan kesatuan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Gumas Richard yang digadang-gadang menjadi calon potensial Pj bupati menyatakan kesiapannya jika dipercaya mengisi jabatan Pj bupati. Amanah yang diberikan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat dan daerah.

“Saya tidak berambisi untuk menjadi Pj bupati. Akan tetapi, saat diusulkan dan ditunjuk pemerintah untuk mengemban amanah itu, maka akan dijalankan atas pertolongan Tuhan,” pungkasnya.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait