KASONGAN – Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto mendorong pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalkan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Bumi Penyang Hinje Simpei.
Marwan mengungkapkan, pemerintah harus memaksimalkan keberadaan mal pelayanan publik (MPP) di kabupaten setempat. Mengingat MPP menghadirkan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Keberadaan MPP sudah seharusnya dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Ia berharap bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan menjadi pelayanan yang membahagiakan dan memuaskan,” katanya, Kamis, 2 Mei 2024.
Marwan juga meminta agar standar yang diterapkan dapat menjadi sumber informasi bagi semua pihak. Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Katingan diharapkan dapat melakukan penggalian ilmu, pengetahuan, dan wawasan guna menjalankan fungsi dalam pelayanan publik.
Marwan juga meminta agar standar yang diterapkan dapat menjadi sumber informasi bagi semua pihak. Ia berharap bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memanfaatkan momentum ini untuk melakukan penggalian ilmu, pengetahuan, dan wawasan guna menjalankan fungsi dalam pelayanan publik.
Dengan demikian, jika ke depannya ada standar pelayanan perizinan dan non-perizinan yang dilaksanakan oleh penyelenggara. Standar itu dapat dijelaskan secara mendetail oleh ASN agar, sehingga ada keseragaman pemikiran, pemahaman, dan pelaksanaan pelayanan yang memuaskan.
“Saya harap ASN bisa memberikan pelayanan yang memuaskan, membahagiakan, dan sesuai dengan tata aturan yang ada,” harapnya.
Pelayanan seperti ini, lanjut Marwan, sangat penting dan erat kaitannya dengan tugas masing-masing. Apalagi setiap dinas dan lembaga pelayanan di Kabupaten Katingan telah menandatangani semacam MoU kebersamaan didalam MPP.
(feb/ikalteng.com)