GUNUNG MAS – Seluruh kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta agar bekerjasama dalam menjalankan pemerintahan dan berbagai program maupun kegiatan pembangunan di desa.
“Kades dan BPD adalah satu kesatuan, sehingga jangan menonjolkan ego masing-masing. Harus kerjasama membangun desa,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Gumas Punding S Merang, Rabu 1 Mei 2024
Dia menuturkan, kades dan BPD jangan sampai saling berseberangan. Kalau terjadi perbedaan pendapat, itu merupakan hal yang wajar dan harus segera dikoordinasikan bersama, untuk mencari jalan keluar terbaik melalui komunikasi yang sehat.
“Apabila terjadi perbedaan pendapat, maka segera dikomunikasikan dan cari jalan keluar yang terbaik. Jangan dibiarkan berlarut, karena akan berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan di desa,” tuturnya.
Dia mengatakan, kalau terjalin kerjasama yang baik antara kades, perangkat desa, BPD dan masyarakat, maka kegiatan pembangunan di desa akan lebih baik dan semakin maju, sehingga kesejahteraan dapat terwujud. “Untuk itu, kami ingin kades dan BPD bersama masyarakat harus bersatu dalam membangun desa, sehingga terwujud desa yang terus maju,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dalam menjalankan tugas, kades dan BPD juga harus memahami dan mentaati tupoksi masing-masing, sesuai aturan yang berlaku. “Dengan memahami tupoksi, maka mereka bisa bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah dipercayakan,” tandasnya.
(gmn/ikalteng.com)