KATINGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III berharap, antara eksekutif dan legislatif harus bisa berkerja sama dalam melakukan perencanaan dan penganggaran.
Kepala Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI Irawati menyampaikan, bahwa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebaiknya pemerintah daerah dan DPRD harus sejalan dalam melakukan penganggaran dan perencanaan.
“Ini hal penting yang harus dilakukan antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Irawat8, Kamis 25 April 2024. Selain itu kata Irawati, jika eksekutif dan legislatif sejalan saat perencanaan dan penganggaran, potensi terjadi korupsi bisa dihindari. “Inilah yang menjadi harapan kita, bagaimana mencegah terjadinya korupsi,” katanya.
Sementara itu bahkan disebutkan Irawati, adanya kebersamaan antara legislatif dan eksekutif, perencanaannya jelas, alokasi anggaran jelas dan efisiensi anggaran tepat sasaran. “Apapun yang direncanakan, dianggarkan pasti jelas dan pembangunan daerah pasti maju,” pungkasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono menyambut baik atas hal tersebut. Menurutnya hal ini penting untuk perbaikan administrasi, serta keuangan daerah. “Apa yang disampaikan oleh Ibu Irawati benar. Dalam hal perencanaan dan penganggaran ini tentunya Pemkab dan DPRD harus sejalan,” ungkap Rudi.
Untuk itu, dia berharap agar Pemkab Katingan bersama DPRD Katingan dapat terus sejalan, sehingga terhidar dari korupsi dan kemajuan serta pembangunan dapat lebih merata di Bumi Penyang Hinje Simpei.
(cs/ikalteng.com)