GUNUNG MAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas melaksanakan rapat paripurna ke-1 masa persidangan II tahun sidang 2024, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar Bupati Gumas atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2023.
“Dari uraian LKPj bupati tahun 2023 pada sisi pendapatan, belanja daerah dan capaian program dan kegiatan, maka perlu dibahas dan dicermati dalam rapat eksekutif dan legislatif, terkait turun naik pendapatan daerah, khususnya PAD murni dan belanja daerah per komponen,” ujar Juru Bicara Fraksi PDIP Nomi Aprilia, Rabu 17 April 2024.
Dia mengatakan, LKPj bupati pada setiap tahun anggaran merupakan dokumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk laporan tentang capaian kinerja pemerintah daerah satu tahun anggaran, yang membandingkan target kinerja dengan capaian atau realisasi program dan kegiatan.
“Kami dapat menerima pidato pengantar tentang LKPj tahun 2023 untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sekaligus ada hal-hal yang perlu mendapat penjelasan,” terangnya. Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Charles Frengki mengapresiasi dan menerima LKPj tahun 2023. Diharapkan Bupati Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing bisa melanjutkan pembangunan selama lima tahun kedepan.
“Kami berharap tahun 2024 Pemkab Gumas juga bisa meningkatkan PAD dan seharusnya jangan sampai terjadi lagi penurunan seperti di tahun 2023,” tuturnya. Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Untung Jaya Bangas menuturkan, LKPj merupakan kewajiban bupati untuk mempertanggungjawabkan laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Ini juga untuk memenuhi tugas konstitusionalnya dalam pertanggungjawaban terhadap program dan kegiatan. “Setelah mendengar, mencermati dan menelaah pidato pengantar bupati tentang LKPj tahun 2023, maka kami sepakat dan setuju dibahas bersama legislatif dan eksekutif, sesuai jadwal yang sudah dibuat,” jelasnya
Kemudian, Juru bicara Fraksi NasDem-Hanura Evandi mengatakan, LKPj memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, dengan ruang lingkup capaian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target kinerja dan tugas pembantuan.
“Pada prinsipnya, kami dapat menerima rancangan LKPj itu untuk dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh banmus DPRD,” ujarnya. Terakhir, Juru bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Espriadi mengakui, setelah mencermati maupun memahami penyampaian LKPj tahun 2023, maka itu diterima dan setuju untuk dibahas bersama-sama dengan detail dan secara seksama antara eksekutif, legislatif dan pihak-pihak terkait lainnya.
(gmn/ikalteng.com)