GUNUNG MAS – Untuk menekan terjadinya kenaikan harga bahan pokok di Kabupaten Gumas) khususnya jelang hari besar keagamaan seperti hari raya idulfitri 1445 hijriah tahun 2024, diminta kepada pemerintah daerah untuk mengambil sebuah kebijakan.
Seharusnya ada kebijakan yang dapat menekan harga bahan pokok, sehingga tidak mengalami lonjakan menjelang hari raya keagamaan, baik itu idulfitri dan natal,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi, Senin, 25 Maret 2024.
Dia mengatakan, kalau diperlukan kebijakan tersebut harus dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya seperti Pemprov Kalteng, agar harga bahan pokok menjelang hari raya tidak melonjak. “Dari instansi terkait harus melakukan koordinasi dalam rangka mengantisipasi terjadinya kenaikan harga bahan pokok. Lakukan upaya untuk meringankan beban masyarakat,” terangnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok, pelaksanaan pasar murah atau penyeimbang dinilai kurang efektif, dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pokok menjelang besar keagamaan. “Saya menilai pasar murah atau penyeimbang tersebut kurang efektif, karena tidak dilaksanakan di seluruh kecamatan. Hanya di kecamatan tertentu saja,” terangnya.
Kalau mengadakan pasar murah atau penyeimbang, maka itu tidak dapat mencukupi semua kebutuhan masyarakat di Kabupaten Gumas. Harusnya ada suatu kebijakan khusus untuk menekan harga bahan pokok pada setiap hari raya, agar tidak mengalami lonjakan harga.
“Biasanya harga bahan pokok mengalami kenaikan, khususnya menjelang hari besar keagamaan. Kenaikan itu pasti dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk itu, harus ada langkah konkrit dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok tadi,” tandasnya.
(gmn/ikalteng)