iKalteng.com
Kepala Kantor Kemenag Marzuki Rahman bersama Kepala Bidang PIKP Diskominfo SP, Hendry Januardy tengah berdiskusi terkait penyeragaman waktu berbuka puasa di Murung Raya. (Foto: Istimewa/Ikalteng).
Murung Raya

Kemenag dan Diskominfo Mura Usul Seragamkan Waktu Berbuka Puasa

MURUNG RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) bersinergi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, terkait penyeragaman waktu berbuka puasa.

Kepala Kantor Kemenag Murung Raya, Marzuki Rahman, menyampaikan bahwa jadwal waktu salat dan berbuka puasa dan sudah diterbitkan untuk seluruh kecamatan. Namun pada kenyataannya, penggunaan jam yang berbeda disetiap masjid membuat waktu berbuka menjadi tidak serentak.

“Karena hal itulah, Kemenag bersama tokoh agama dan pengurus masjid di Kabupaten Murung Raya mengusulkan agar Radio SMURA 101,5 FM menjadi pusat penyiaran waktu berbuka puasa. Sehingga waktu berbuka bisa seragam,” kata Marzuki , Rabu 13 Maret 2024.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (PIKP) Diskominfo SP Murung Raya, Hendry Januardy pun menyambut baik usulan yang disampaikan oleh Ketua Kantor Kemenag Murung Raya tersebut.

Hendry menegaskan, melalui Radio SMURA 101.5 FM, Pemeruntah Kabupaten Murung Raya akan berpartisipasi menjadi pusat penyiaran penyeragaman waktu berbuka puasa secara serentak kepada masyarakat melalui masjid, langgar dan musala yang ada di Murung Raya.

“Cakupan siaran Radio SMURA 101,5 FM ini sangat luas jangkauannya hal ini tentu sangat membantu masyarakat agar mengetahui waktu salat dan berbuka puasa yang tepat sesuai dengan jadwal Imsakiyah yang sudah dikeluarkan oleh Kemenag,” pungkasnya.

(ca/Ikalteng.com)

Berita Terkait