iKalteng.com
Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon saat menghadiri sekaligus membuka Forum Perangkat Daerah tingkat kabupaten, Rabu (13 Maret 2024. (Foto: Istimewa/Ikalteng).
Murung Raya

Forum Perangkat Daerah, Rumuskan Langkah strategis Program Pembangunan

MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah tingkat Kabupaten untuk perencanaan anggaran 2025, Rabu 13 Maret 2024.

Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon mengatakan, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah tingkat kabupaten tersebut diselaraskan dengan tema Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025, yaitu Perluasan Akses Layanan Dasar Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Sumberdaya Masyarakat dan Peningkatan Manajemen Pemerintahan serta prioritas pembangunan daerah tahun 2025.

“Kegiatan ini juga digelar dalam rangka penajaman target kinerja sasaran program kegiatan lokasi dan kelompok sasaran dalam rencana kerja perangkat daerah,” katanya. Hermon bilang, forum tersebut merupakan panggung bersama untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam pembangunan daerah melalui kerjasama dan sinergi antarpemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

“Dengan sinergi itu, kami meyakini bahwa kita dapat menciptakan perencanaan yang merata dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappedalitbang, Ferry Hardi mengungkapkan tiga alasan penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah tingkat kabupaten tersebut. Pertama, sebagai bahan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mura anggaran 2025.

Kedua, terwujudnya konsistensi antara perencanaan pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan. Ketiga, memberi masukan kepada kepala daerah dalam rangka pengendalian program dan kegiatan rancana pembangunan daerah di Kabupaten Murung Raya.

“Total usulan yang sudah masuk pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebanyak 479 usulan, dengan rincian usulan dasar kelurahan berjumlah 418 usulan, pokok pikiran DPRD sebanyak 37 usulan, serta usulan kepada Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 24 usulan,” demikiannya.

(ca/ikalteng.com)

Berita Terkait