iKalteng.com
Sejumlah masyarakat tengah mengantre pelayanan adminduk di Disdukcapil Murung Raya yang tetap buka meski di hari libur dan cuti bersama. (Foto: Caca/Ikalteng)
Murung Raya

Disdukcapil Murung Raya Buka Layanan Adminduk di Hari Libur dan Pemilu 2024

MURUNG RAYA – Menindaklanjuti surat edaran Direktur Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 400.8.1.2/615/Dukcapil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya tetap membuka pelayanan pada hari libur dan saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Disdukcapil Murung Raya, Regita mengatakan, pihaknya telah melaksanakan arahan tersebut sejak 8 Februari 2024 lalu, atau sejak hari libur Isra Mikraj. Pelayanan tetap berlanjut hingga 14 Februari 2024 atau saat pemungutan suara nanti.

“Sesuai arahan Dirjen Dukcapil, kami telah membuka layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat pada hari libur Isra Mikraj 8 Februari 2024 dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 9 Februari 2024. Demikian juga libur akhir pekan Sabtu-Minggu tanggal 10, 11 dan saat Pemilu 14 Februari 2024 nanti,” katanya, Senin 12 Februari 2024.

Regita bilang, selain membuka pelayanan di ruang kerja Disdukcapil Murung Raya, pihaknya juga membuka pelayanan di kelurahan/desa di setiap kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Murung Raya. “Pada saat libur itu, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat diberikan mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB,” ucapnya.

Untuk jenis pelayanan adminduk yang dilayani, lanjut Regita, mulai dari perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), terutama bagi masyarakat yang menjadi pemilih pemula, pencetakan akta kelahiran, dan lain sebagainya.

“Kami melayani perekaman dan pencetakan KTP-el bagi pemilih pemula dan wajib KTP yang belum melakukan perekaman biometrik KTP-el. Ini merupakan bentuk komitmen kami mendukung kesuksesan Pemilu 2024 ini,” pungkasnya.

(ca/ikalteng.com)

Berita Terkait