iKalteng.com
Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar.
DPRD Gunung Mas

Keakuratan Data Pemilih Harus Diperhatikan

GUNUNG MAS – Dalam waktu dekat, pelaksanaan pemilu tahun 2024 baik itu pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten akan digelar. Untuk itu, diminta kepada KPU serta disdukcapil Kabupaten Gumas agar memperhatikan keakuratan data pemilih.

“Kami minta agar keakuratan data pemilih harus benar-benar diperhatikan, sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih bisa menggunakannya pada hari pencoblosan, yakni 14 Februari nanti,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Selasa, 6 Februari 2024.

Dalam pemilu nanti, selain masyarakat yang sudah masuk pada daftar pemilih tetap, pastinya juga akan ada pemilih yang pindah tempat memilih, dan masuk dalam daftar pemilih tambahan. “Hal seperti ini yang harus dicermati dan didata, sehingga nanti hak pilih mereka dapat diakomodir ketika berada di dalam tempat pemungutan suara,” terangnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dalam kepengurusan adminduk, baik itu akta kelahiran, akta perkawinan, kartu keluarga, akta kematian, dan berbagai adminduk lainnya. “Dengan tertib adminduk, maka akan tercipta keakuratan data pemilih untuk menyukseskan pemilu tahun 2024,” tegas Politisi PDIP ini.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrinst Gunandry Tumon mengakui, untuk keakuratan data pemilih, sudah dilaksanakan rapat koordinasi penyusunan DPTb dan daftar pemilih khusus pemilu tahun 2024.

“Rakor ini juga akan mengakomodir pemilih lain yang memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Gumas, namun belum terdaftar dalam DPT. Termasuk pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya di daerah ini,” tandasnya.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait