iKalteng.com
Anggota DPRD Gumas, Evandi (ujung kiri) saat menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, belum lama ini. (FOTO: DPRD GUMAS/IKALTENG)
DPRD Gunung Mas

DPRD Inginkan Desa Batu Nyapau Dipimpin Kades Definitif

GUNUNG MAS – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Evandi menginginkan agar jabatan kepala desa (kades) Batu Nyapau dijabat pejabat definitif. Pasalnya selama beberapa bulan terakhir, Kades Batu Nyapau dijabat oleh Pj kades yakni Yadiarshen, yang merupakan PNS, dengan jabatan Kasi Pemerintahan di Kantor Kecamatan Tewah.

”Sekarang ini, Desa Batu Nyapau dipimpin Pj kades. Untuk itu, saya berharap kepemimpinan di desa tersebut dapat segera dijabat seorang kades definitif,” ujar Evandi, Selasa 16 Januari 2024. Agar terealisasi, diminta kepada BPD Batu Nyapau, pemerintah kecamatan dan pemkab, melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) agar harus aktif untuk memproses sehingga ada Kades Batu Nyapau yang definitif. 

Bukan hal yang mudah seorang Pj kades Batu Nyapau yang harus menjalankan tugas sebagai seorang PNS di kantor kecamatan,” tutur Politisi Partai NasDem ini. Dia menuturkan, selama ini Pj Kades Batu Nyapau sudah menjalankan tugas dengan baik. Akan tetapi, lebih baik apabila Desa Batu Nyapau dipimpin oleh kades definitif, sehingga bisa lebih fokus dalam mengurus pembangunan serta pemerintahan desa.

”Harus segera ada solusi sehingga Desa Batu Nyapau bisa dipimpin oleh kades definitif,” terangnya. Sebelumnya Desa Batu Nyapau menjadi salah satu dari 41 desa di Kabupaten Gumas yang menggelar pilkades serentak gelombang I pada Agustus 2022 lalu. 

Kala itu, Suriansyah berhasil meraih suara terbanyak dan dilantik menjadi kades pada Bulan Oktober tahun 2022 lalu. Seiring berjalannya waktu, yang bersangkutan terjerat permasalahan hukum, sehingga tidak bisa menjalankan tugas sebagai kades. Hingga akhirnya, dilantik Yadiershen sebagai Pj Kades Batu Nyapau pada Juli 2023 lalu. 

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait