iKalteng.com
Anggota DPRD Gunung Mas, Evandi (ujung kanan) ketika menghadiri suatu kegiatan, belum lama ini. (FOTO: DPRD GUMAS/IKALTENG)
DPRD Gunung Mas

Perketat Pengawasan Penggunaan ADD dan DD

GUNUNG MAS – Seluruh desa di Kabupaten Gumas kembali akan menerima kucuran dana desa tahun 2024. Dalam pengelolaan dana itu diperlukan upaya pengawasan, sehingga penggunaannya dapat tepat sasaran dan langsung menyentuh masyarakat.

“Harus ada pengawasan dari seluruh camat dan perangkat daerah terkait, dalam hal penggunaan dana desa,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi, Senin 15 Januari 2024.

Selain agar penggunaannya tepat sasaran dan langsung menyentuh masyarakat, pengawasan dana desa juga untuk mencegah terjadinya suatu penyimpangan penggunaan dana yang dilakukan oknum kepala desa dan perangkatnya.

“Sudah ada beberapa kades yang terjerat hukum karena keliru dalam penggunaan dana desa. Hal ini sangat kami sayangkan, dan jangan sampai ada lagi terjadi demikian,” terangnya.

Politisi Partai NasDem ini menegaskan, upaya untuk pengawasan terhadap penggunaan dana desa harus dilakukan secara berkesinambungan, sebagai langkah antisipasi terjadinya penyalahgunaan dana desa tersebut.

“Pengawasan bisa dilakukan oleh pemerintah melalui perangkat daerah terkait, Polri, Kejaksaan, dan masyarakat desa. Semua harus bisa belajar dari pengalaman yang lalu,” terangnya.

Dia mengakui, akan sangat menguntungkan apabila seluruh lapisan masyarakat turut mengawasi penggunaan dana desa sehingga pengelolannya bisa maksimal.

“Dana desa yang diterima pemerintah desa setiap tahun mencapai miliaran rupiah. Penggunaannya harus diawasi, sehingga pembangunan di desa akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait