iKalteng.com
Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing didampingi Kepala DPU Baryen ketika menghadiri suatu kegiatan di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, belum lama ini. (FOTO : DISKOMINFO SANTIK/IKALTENG)
Gunung Mas

Program Strategis Harus Berdampak Kesejahteraan Masyarakat

GUNUNG MAS – Tahun 2024, penggunaan APBD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) harus benar-benar memberikan dampak positif yang langsung menyentuh seluruh masyarakat. Untuk itu, diminta kepada seluruh perangkat daerah agar menyusun program strategisnya.

“Saya ingin program strategis berdampak positif untuk kesejahteraan masyarakat. Kalaupun sudah berjalan, pelaksanannya harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Sabtu 13 Januari 2024.

Dia menuturkan, program strategis di APBD tahun 2024 tidak lepas dari perencanaan pembangunan, yang dilakukan melalui pendekatan partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yakni seluruh pihak yang mendapatkan manfaat dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Seluruh pemangku kepentingan harus saling bahu membahu dalam menjalankan berbagai kebijakan pembangunan, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tuturnya. Beberapa waktu yang lalu, sudah ditetapkan APBD Kabupaten Gumas Rp1.248.069.545.775, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp78.221.390.775, kemudian pendapatan transfer Rp1.163.104.155.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6.744.000.000.

“Dengan penetapan APBD tahun 2024, maka dari perangkat daerah harus mempersiapkan segala sesuatu dengan baik dalam mendukung program strategis, baik itu fisik maupun keuangan. Semua pekerjaan harus selesai tepat waktu,” jelasnya.

Lalu, bagi perangkat daerah yang dibebankan PAD, harus komitmen dan bekerja keras untuk mencapai target. Salau satu caranya yakni mengoptimalkan dan menggali potensi sumber pendapatan lainnya, agar bisa terealisasi maksimal.

“Untuk merealisasikan PAD sesuai target, juga harus ada kebijakan dan langkah strategis masing-masing perangkat daerah,” terangnya. Dia meminta kepada seluruh perangkat daerah, agar mempersiapkan data capaian prestasi kinerja, yang harus sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD maupun renstra.

“Capaian prestasi kinerja adalah bagaimana kondisi infrastruktur jalan yang telah dibangun, baik secara kuantitas dan kualitas, serta apa yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan atau prestasi yang dicapai selama ini,” tukasnya. 

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait