iKalteng.com
Bupati Gumas Jaya S Monong yang diwakili Asisten III Setda Letus Guntur didampingi Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia, forkopimda dan kepala perangkat daerah, ketika berfoto bersama dengan peserta konsultasi publik RPD tahun 2025-2026 dan rancangan awal RKPD tahun 2025, di aula kantor Bappedalitbang setempat, Kamis 11 Januari 2024. (FOTO : DISKOMINFO SANTIK/IKALTENG)
Gunung Mas

Sepakati Penyusunan RPD dan Rancangan Awal RKPD

GUNUNG MAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan konsultasi publik rencana pembangunan daerah (RPD) Tahun 2025-2026 dan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) di tahun 2025. Ini untuk merumuskan sekaligus menyepakati tema pembangunan dan prioritas pembangunan tahun 2025-2026.

“Tema pada tahun 2025 yakni pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Sedangkan tahun 2026 adalah pembangunan ekonomi berkelanjutan berbasis komoditas unggulan,” ujar Bupati Gumas Jaya S Monong, melalui Asisten III Setda Letus Guntur, Kamis 11 Januari 2024.

Untuk mewujudkan tema pembangunan tersebut, perlu disusun skala prioritas yakni pembangunan dan pemerataan infrastruktur pelayanan publik seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, komunikasi dan listrik bagi kesejahteraaan masyarakat sesuai kewenangan, perluasan dan peningkatan produktivitas ekonomi terhadap komoditas unggulan daerah.

Kemudian, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan terhadap masyarakat, peningkatan SDM dengan pelatihan, kualitas ASN melalui kerjasama dengan lembaga pendidikan maupun daerah lain yang berprestasi, peningkatan kerja sama penempatan tenaga kerja daerah dengan perusahaan atau pelaku usaha di daerah, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

“Kami menyadari keberhasilan kebijakan dan agenda pembangunan Kabupaten Gumas hanya bisa terwujud dengan dukungan semua pemangku kepentingan. Untuk itu, melalui forum ini kita bisa saling mendukung dan melengkapi, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Tahun 2024 merupakan tahun yang sibuk dalam merumuskan dan menyusun dokumen perencanaan (dokren), dimana ada enam dokren periode tahunan yaitu RKPD dan renja, periode lima tahunan yakni RPD, RPJMD dan renstra, dan periode 20 tahunan yaitu RPJPD.

“Seluruh pihak harus tetap fokus dan memiliki kesepahaman yang sama dalam menyusun dokren. Apa yang sudah disepakati akan dikuatkan dengan berita acara, dan menjadi tolak ukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025-2026,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan, konsultasi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan penting dan saran dalam rangka penyempurnaan terhadap rancangan RPD tahun 2025-2026 dan rancangan awal RKPD tahun 2025.

“Melalui kegiatan ini, akan ada kesepahaman permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah, serta menyempurnakan tujuan, sasaran maupun program pembangunan daerah,” tegasnya.

Dia menambahkan, forum konsultasi publik diikuti peserta dari anggota DPRD, seluruh perangkat daerah lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dunia usaha, akademisi, kelompok marjinal seperti perempuan, anak, dan disabilitas.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait