iKalteng.com
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Edyson D Kenting.
DPRD Gunung Mas

Layani Masyarakat, Jangan Terlibat Politik Praktis

GUNUNG MAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas ) Edyson D Kenting mengingatkan kepada camat, lurah dan kades untuk tidak terlibat politik praktis. Mereka harus netral dan jangan sampai menjadi alat politisasi.

“Tahun 2024 merupakan tahun politik, dimana akan dilaksanakan pemilu dan pilkada. Saya ingatkan camat, lurah dan kades agar tidak terlibat politik praktis, karena bertentangan aturan yang berlaku,” ujar Edyson, Rabu 10 Januari 2023.

Dia menuturkan, sebagai pelayan bagi masyarakat, seluruh camat, lurah, dan kades harus menjalankan tupoksi dengan baik, serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Masyarakat membutuhkan pelayanan yang maksimal. Hindari pelayanan yang membuat masyarakat tidak puas bahkan kecewa,” tuturnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta kepada camat, lurah, dan kades untuk selalu mengembangkan kreativitas dan inovasi, demi kemajuan kecamatan, kelurahan, dan desa yang dipimpinnya.

“Sifat kreatif dan inovatif harus dimiliki oleh setiap pemimpin di suatu wilayah. Hal itu yang harus diutamakan untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. Selain itu, juga diingatkan kepada seluruh ASN baik itu PNS dan PTT di lingkup pemkab agar tidak terlibat politik praktis pada pemilu tahun 2024.

ASN harus netral, meskipun memiliki hak pilih, namun tidak boleh berpolitik praktis. “Saya imbau masyarakat agar menyikapi perbedaan pilihan maupun dukungan di pemilu 2024 secara bijaksana dan dewasa. Perbedaan pilihan dalam suatu pesta demokrasi adalah hal wajar. Akan tetapi itu jangan sampai membuat kita terpecah belah,” pungkasnya.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait