iKalteng.com
Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet J Saat Diperiksa Polisi. (FOTO: IST/IAKLTENG)
Kriminal

Terekam CCTV, Pencuri Sarang Burung Walet Menyerahkan Diri

GUNUNG MAS – Seorang pria J (29) diamankan oleh personel Polsek Sepang, karena diduga menjadi pelaku pencurian sarang burung walet milik Alianto, di jalan lintas perusahaan, Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas. “Kami mengamankan pelaku setelah menyerahkan diri ke kantor polsek, usai aksinya mencuri terekam CCTV,” ujar Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Sepang Iptu Debby Soesilo, Rabu 3 Januari 2023.

Aksi pencurian dilakukan pada Jumat 29 Desember 2023 pukul 03.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke dalam gedung sarang burung walet dengan cara memanjat memakai tangga. Lalu masuk melalui lubang angin sudah dirusak orang tidak dikenal dan berhasil lari setelah mengetahui kedatangannya. “Setelah berhasil masuk, pelaku yang merupakan warga Desa Tumbang Danau ini mengambil dan membawa 27 mangkok sarang burung walet, yang selanjutnya dijual ke pembeli keliling,” jelasnya.

Beberapa hari pasca kejadian, pelaku melihat videonya mencuri viral terekam CCTV di media sosial facebook. Dari video tersebut, pelaku juga baru mengetahui bahwa pemilik sarang burung walet yang dicuri adalah keluarganya sendiri. “Ketika menyerahkan diri, kami menyita satu lembar nota penjualan dan uang sebesar Rp1.044.000, yang merupakan uang sisa hasil penjualan sarang burung walet,” tuturnya.

Atas perbuatan pelaku, korban Alianto mengalami kerugian Rp20 juta. Sampai saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Sepang, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. “Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya.

(gmn/ikalteng.com)

Berita Terkait