PALANGKA RAYA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh oknum masyarakat di kawasan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) kembali pecah.
Masyarakat yang tidak puas atas hasil mediasi, kembali melakukan aksi unjuk rasa. Namun, aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat menunjukkan adanya perilaku anarkis.
Berdasarkan video yang beredar, terdapat seorang korban yang meninggal dunia akibat diduga tertembak senjata api (Senpi) di bagian dada.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jika petugas dari Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kalteng yang melakukan pengamanan di lokasi unjuk rasa, tak dibekali dengan peluru tajam.
“Petugas hanya dibekali dengan peluru hampa, karet dan gas air mata. Tidak ada yang membawa peluru tajam,” katanya, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Dia mengatakan, jika dalam melakukan pengamanan, para petugas telah melakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari imbauan secara humanis, tindakan lunak hingga keras.
Hal tersebut dilakukan agar para massa dapat dapat membubarkan diri. Namun, para massa yang tak puas akan kesepakatan tersebut justru memanas hingga unjuk rasa yang dilakukan massa berujung anarkis.
“Kami sudah mengamankan sebanyak 20 orang yang diduga membawa senjata tajam, berupa parang, tombak, egrek, senjata api jenis PCV hingga ketapel,” ucapnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, jika pihaknya akan menyelidiki terkait video yang beredar dan yang tengah menjadi polemik di masyarakat.
“Kalau menang ada personel yang melakukan pelanggaran, tentu kami berkomitmen akan menindak tegas,” tegasnya.
(izl/ikalteng.com)