PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat akan membentuk BNNK.
Hal tersebut dibuktikan dengan telah disiapkannya tanah beserta anggaran oleh Pemkab Kotim, untuk pembangunan kantor BNNK.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng), saya harap usulan dari pihak BNNP Kalteng untuk pembangunan BNNK Kabupaten Kotim Sampit bisa disetujui,” ucap Bupati Kotim, Halikinnor, saat mengikuti press release BNNP Kalteng, Senin, 21 Agustus 2023.
Dirinya menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim sangat memerlukan adanya BNNK, hal ini tentunya untuk mengoptimalkan upaya Pemkab dalam hal pemberantasan dan pencegahan sebaran narkoba.
Saat ini, pihaknya tengah menggencarkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kotim.
Hal tersebut dilakukan dengan menggelar tes urine secara rutin bagi para ASN, agar benar-benar memastikan tidak ada abdi negara yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Ini urgent ya sifatnya, mudah – mudahan segera disetujui dan dikabulkan, sehingga bisa di proses pembangunan BNNK Kabupaten Kotim Sampit pada tahun ini juga,” tuturnya.
(izl/Ikalteng,com)